Tanggal Berlaku: 22 Maret 2023 – 28 Maret 2023

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.381,00 -23,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.249,98 61,25
3 Dolar Kanada (CAD) 11.204,02 14,89
4 Kroner Denmark (DKK) 2.202,79 9,10
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.959,67 -2,77
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.425,13 4,16
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.569,56 130,05
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.442,80 -8,72
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.665,41 287,61
10 Dolar Singapura (SGD) 11.422,35 23,40
11 Kroner Swedia (SEK) 1.460,46 17,69
12 Franc Swiss (CHF) 16.663,99 163,65
13 Yen Jepang (JPY) 11.539,07 240,12
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,32 -0,02
15 Rupee India (INR) 186,42 -1,42
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.139,11 14,35
17 Rupee Pakistan (PKR) 54,51 -0,89
18 Peso Philipina (PHP) 280,01 0,51
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.095,31 -8,11
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 46,03 -1,33
21 Bath Thailand (THB) 446,51 5,01
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.418,43 24,82
23 Euro Euro (EUR) 16.401,75 74,45
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.235,12 23,82
25 Won Korea (KRW) 11,77 0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Berikut adalah update terbaru untuk kurs pajak yang ada di Indonesia. Semua kurs yang diberikan merupakan referensi dari situs Kemenkeu. Semua isi dan tanggung jawab dari kurs pajak merujuk pada situs Kemenkeu. Nilai yang diberikan adalah referensi dari website tersebut.

Kurs pajak sangat dibutuhkan untuk memberikan laporan pajak yang tepat ataupun untuk melakukan pembayaran pajak dengan baik dan benar, oleh karena itu bagi para pencari informasi mengenai pajak online tentang kurs pajak maka halaman ini memberikan informasi mengenai kurs pajak terbaru dan terupdate.

Kurs pajak adalah nilai tukar yang digunakan oleh suatu negara untuk mengkonversi mata uang asing ke dalam mata uang lokal untuk keperluan perpajakan. Kurs pajak ini digunakan untuk menentukan nilai tukar yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak yang melakukan transaksi di mata uang asing.

Kurs pajak ini biasanya ditetapkan oleh otoritas pajak atau lembaga keuangan negara yang berwenang. Besarnya kurs pajak dapat berbeda dengan kurs pasar atau kurs valuta asing (kurs yang digunakan di pasar bebas) karena kurs pajak biasanya diatur untuk memastikan bahwa wajib pajak membayar pajak sesuai dengan nilai tukar yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Dalam beberapa negara, kurs pajak juga dapat berbeda untuk transaksi yang berbeda, misalnya untuk transaksi impor dan ekspor atau untuk transaksi yang melibatkan berbagai jenis mata uang. Kurs pajak ini penting dalam menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, sehingga memahami konsep kurs pajak sangat penting bagi para pelaku bisnis dan investor yang beroperasi di pasar global.

Perhitungan kurs pajak umumnya dilakukan oleh otoritas pajak atau lembaga keuangan negara yang berwenang. Namun, secara umum, perhitungan kurs pajak dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Tentukan nilai tukar pasar: Pertama-tama, nilai tukar pasar untuk mata uang asing tertentu harus ditentukan. Nilai tukar pasar ini dapat ditemukan melalui sumber-sumber informasi seperti situs web bank sentral atau situs web broker forex.

2. Tetapkan kurs pajak: Setelah nilai tukar pasar ditentukan, otoritas pajak atau lembaga keuangan negara yang berwenang akan menetapkan kurs pajak resmi untuk mata uang asing tersebut. Kurs pajak ini mungkin lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai tukar pasar.

3. Hitung besarnya pajak: Dalam beberapa kasus, pajak yang harus dibayar dalam mata uang asing mungkin perlu dikonversi ke dalam mata uang lokal menggunakan kurs pajak. Dalam hal ini, besarnya pajak dihitung dengan mengalikan jumlah pajak dalam mata uang asing dengan kurs pajak yang telah ditetapkan.

Contoh perhitungan kurs pajak:

Misalkan otoritas pajak menetapkan kurs pajak untuk USD/IDR sebesar 14.000, sedangkan nilai tukar pasar saat ini adalah 13.800. Seorang wajib pajak memiliki kewajiban membayar pajak sebesar $1.000. Maka, pajak yang harus dibayarkan dalam mata uang rupiah dapat dihitung sebagai berikut:

$1.000 x 14.000 = Rp. 14.000.000

Dalam contoh di atas, kurs pajak yang lebih tinggi dari nilai tukar pasar menghasilkan besarnya pajak yang lebih tinggi dalam mata uang lokal.